SALAKAN POST, SALAKAN – Rencana dirumahkannya Tenaga Kontrak Daerah (TKD) alias honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menuai perhatian serius dari DPRD setempat.
Menanggapi itu, DPRD menggelar rapat terbuka bersama sejumlah instansi mulai dari BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat, yang dihadiri ratusan dari 1.800 honorer.
Arkam Supu, Ketua DPRD dalam rapat itu meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan 1.800 honorer yang akan dirumahkan tahun 2025.
“Saya minta agar kita tetap mempertimbangkan nasib teman-teman honorer yang juga telah berkontribusi untuk pembangunan darah selama bertahun-tahun,” kata Arkam.
Pada kesempatan itu, Arkam juga meminta kepada semua instansi pemerintah daerah untuk memperketat atau bahkan memberhentikan penerimaan honorer baru.
Sebab saat ini pemda masih harus memberikan kesempatan kepada ribuan tenaga honorer menjadi ASN dan PPPK, terutama bagi mereka yang datanya sudah masuk dalam pendataan daerah lewat aplikasi Sistem Informasi Non-ASN (SINONA).
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan, pegawai non-ASN atau pun nama lainnya wajib diselesaikan penataannya tahun 2024.
Dalam rapat itu, DPRD berkehendak memperpanjang kontrak tenaga honorer, namun hal itu terbentur dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Jika tenaga honorer hendak diperpanjang kontraknya, maka bagaimana solusi yang harus diambil, mengingat kondisi keuangan daerah terbatas untuk pembiayaan penggajian pegawai honorer,” terangnya. (Adv/Rif)