Lebih dari 36 Ribu Penduduk Bangkep Mengonsumsi Rokok  

CAPT : Ilustrasi Konsumsi Rokok [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Dilihat dari aspek ekonomi dan kesehatan, merokok merupakan kebiasaan (habituate) yang tentu sangat merugikan.

Terlebih bagi perokok berat yang mengonsumsi bahkan dua sampai tiga bungkus perhari, tentu akan dinilai sebagai beban ekonomi. Penilaian sebagian besar bersumber dari orang yang bukan perokok.

Bacaan Lainnya

Apalagi, kenaikan harga rokok selama beberapa tahun terakhir semakin melambung. Namun penilaian bukan menjadi alasan bagi pecandu nikotin untuk berhenti merokok.

Bahkan, Global Adult Tobacco Survei (GATS) berdasarkan hasil surveinya 10 tahunnya pada 2021 menunjukkan terjadi peningkatan angka perokok di Indonesia dari 60,3 juta orang pada 2011, menjadi 69,1 juta orang pada 2021.

Di Kabupaten Banggai Kepulauan, berdasarkan hasil pendataan Susenas tahun 2021, tercatat masih sebanyak 30,39 persen jumlah perokok, dari 121.684 total jumlah penduduk.

Artinya, lebih 37 ribu jiwa penduduk Banggai Kepulauan mengonsumsi rokok, dengan rata-rata konsumsi maksimal perpekan 76 batang, atau sekira 10 batang per hari.

Meski begitu, angka perokok di Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami penurunan cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Pada 2020, BPS dari hasil pendataan Susenas mencatat jumlah perokok tahun 2020 mencapai lebih dari 42 ribu jiwa dari 120.142 jiwa total jumlah penduduk.

Dalam artian, persentase perokok di Kabupaten Banggai Kepulauan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 34,95 persen.

Adapun jumlah rata-rata konsumsi perhari tercatat sebanyak 13 batang atau sebanyak 76 batang perminggu.

Namun demikian, GATS dalam surveinya menemukan hal positif, yakni keinginan untuk berhenti merokok cukup tinggi yakni sebesar 63, 4 persen. Sementara, 43,8 persen berupaya untuk berhenti merokok.  (Rif)

Pos terkait