SALAKAN POST, SALAKAN – Tim kerja Pemenangan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Paslon Rusli Moidady dan Serfi Kambey (Rusli – Serfi) secara resmi melaporkan akun facebook “Pau Lipu Peling Bangkep” ke Polres Bangkep, Kamis (10/10).
Dalam laporannya, Tim Pemenangan Rusli – Serfi meminta Polres Bangkep untuk menyelidiki dan menindak tegas pemilik akun siluman itu, atas dasar status yang telah diunggahnya pada Rabu (9/10).
“Intinya kita merasa keberatan dengan akun facebook Pau Lipu Peling Bangkep yang menyerang paslon lain, sebab status lain akun itu berkaitan dengan kegiatan kampanye kandidat kita, Rusli – Serfi,” kata Ikbal Sipatu, Sekretaris Sekretariat Paslon Rusli – Serfi.
Ikbal mengatakan, pihaknya melaporkan akun siluman itu untuk membuktikan kepada publik bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui dan mengenal identitas sebenarnya pemilik akun tersebut hingga kini.
Terlebih, statusnya dianggap sangat merugikan paslon yang diusungnya, dikarenakan hal itu merupakan propaganda yang dapat menggiring opini publik untuk menurunkan elektabilitas Rusli – Serfi dalam pilkada 2024.
“Kita tegas, tidak akan memaafkan pelaku. Apa pun bentuknya, yang bersangkutan harus dikenai sanksi seberat-beratnya, sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Ikbal. (Rif)