SALAKAN POST, SALAKAN – Laporan Rancangan RAPBD tahun 2023, harus sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI paling lambat 31 Januari 2023.
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rusli Moidady saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (30/1).
“Laporan RAPBD kita sudah harus masuk paling lambat 31 Januari, besok,” kata Rusli.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati, sebutnya telah memerintahkan agar pada 30 Januari, penginputan RAPBD melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sudah harus selesai.
Sebab, jika pengnputan tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan, sanksinya Dana ALokasi Kuhusus (DAU) bisa mengalami penundaan atau pemotongan.
Salah satu faktor yang memicu keterlembatan penginputan menurut Ketua TAPD, yakni adanya koreksi yang dilakukan secara berulang.
“Peginputan inikan, biasanya dikoreksi, habis itu input lagi. Ini kan proses tahapannya kalau belum selesai semua, belum bisa pindah ke tahapan berikutnya,” jelasnya.
Meski begitu, penginputan diharapkan bisa tuntas sebelum tenggat waktu yang ditentukan, sehingga Kabupaten Bangkep aman dari ancaman sanksi pemotongan atan Penundaan DAU. (Rif)