Rakor Pemprov Sulteng Bersama Walikota dan Bupati angkat Tema “Orkestra Kolaboratif”, Berikut Maksudnya!

CAPT : Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdi Mastura dalam Rakor bersama walikota dan Bupati, didampingi oleh BPK RI Perwakilan Sulteng Binsar Karyanto, PST., MM., CSFA, Kepala BPKP Perwakilan Sulteng Evenry Sihombing, SE., M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Dr. H. Rudy Dewanto, SE., MM, Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Ketua Komisi IV Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, di Gedung Polibu Kantor Gubernur, Selasa (14/1/2023). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)menggelar Rapat Koordinasi bersama Walikota dan seluruh Bupati, Selasa (24/1).

Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura memimpin langsung rapat yang digelar di gedung Polibu Kantor Gubernur itu.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut mengangkat tema, “Okestra Kolaboratif Pembangunan Melalui Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”

Kepala Bappeda, Dr. Ir. Cristina SandraTobondo, dalam laporannya menjelaskan tema Orkestra Kolaboratif.

Menurutnya, prinsip orkestra dalam kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sama halnya dengan music okestra yang dimainkan.

Jenis alat musik dalam memainkan orekstra, berbeda. Namun bunyi yang dihasilkannya untuk mengiringi genre lagu padu dan harmonis, karena dipimpin oleh seorang dirjen.

“Kolaborasi yang dibangun dengan prinsip Okestra dimana pemain musik menyanyikan satu genre lagu yang diiringi oleh berbagai alat musik dengan jenis berbeda tetapi menampilkan iringan musik yang terpadu beriringan dan harmonis yang dipimpin oleh satu dirjen,” jelasnya.

pemprov sulteng telah memulai tahun 2023,  diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan sulteng lebih sejahtera dan maju.

Dengan analogi itu, Pemprov Sulteng dengan pemerintah kabupaten diharapkan bisa berjalan secara beriringan, berirama, dan terpadu, ke arah yang diinginkan di bawah Komando Gubernur.

“Saat ini kami, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sementara menyusun rancangan awal RKPD Tahun 2024,”

Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi penyusunan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Dan RKP yang disusun secara musyawarah, nantinya akan diakselerasikan.

Ada empat maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor tersebut, Pertama, mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu pembangunan daerah dan pembangunan nasional yang berdampak pada daerah.

Kedua, menyusun strategi serta arah kebijakan pembangunan untuk mencapai target sasaran yang diinginkan.

Ketiga, melakukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Sulteng dengan prinsip Okestra Kolaboratif.

Keempat, merumuskan beberapa rekomendasi sebagai langkah perencanaan kedepan untuk menambah gerak cepat pembangunan Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.

Turut hadir ; Bupati/Walikota, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sulteng dan Pimpinan Instansi Vertikal. (***/Rif)

Sumber : Humas Pemprov. Sulteng

Pos terkait