SALAKAN POST, SALAKAN – Jaringan telekomunikasi Menara BTS milik BAKTI Kominfo di Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akhirnya dinonaktifkan.
Kesepakatan itu ditandatangani bersama oleh Kepala Desa, Rusli Stibis dan Haikal Arifdani, perwakilan PT. Harapan Utama Prima, selaku pihak ketiga dalam berita acara tertulis pada Minggu (13/11/2022).
Menurut Rusli, hal itu terpaksa dilakukan, lantaran jaringannya yang belum maksimal justru mengganggu jaringan wifi kantor desa, yang untuk mengerjakan pekerjaan desa secara daring.
“Karena kalau dia (BTS.red) aktif, paling banyak hanya enam hp yang bisa akses jaringannya. Parahnya, otomatis jaringan wifi di kantor desa mati total,” ungkap Rusli.
Akibatnya, lanjut dia, beragam aktifitas daring pemerintah desa menjadi terkendala. Karena, jaringannya langsung memutuskan jaringan lain, termasuk wifi desa.
Dibandingkan dengan jaringan BTS itu, Rusli mengaku, jaringan wifi di kantor desanya masih lebih baik. Karena kepasitasnya yang mampu melayani hingga lebih dari 10 smartphone.
“Olehnya itu, maka solusi terbaiknya adalah dengan mematikan jaringan Menara BTS itu. Sehingga wifi desa bisa kembali diakses,” jelasnya.
Penonaktifan Menara BTS tersebut menurut kesepakatan Rusli dengan pihak ketiga, akan terus berlangsung hingga jaringannya bisa diakses oleh seluruh masyarakat Desa Palam.
Dalam berita acara kesepakatan itu, tersedia tiga kolom tanda tangan. Satu di antaranya, belum ditandatangani, yakni pewakilan dari PT. Fiberhome.
Meski begitu, ia telah perwakilan perusahaan itu mengaku akan beranda tangan, saat berita acara tersebut sampai di tangannya. (Rif)








