Pendapatan Daerah dari DBH Migas Kecil, Ihsan Basir Bakal Usulkan Revisi Regulasi

SALAKAN POST, SALAKAN – Ketidaksesuaian pendapatan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) menjadi perhatian serius Pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Pj Bupati, Ihsan Basir saat Konferensi Pers bersama sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (18/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Ihsan Basir pendapatan daerah yang diperoleh dari Migas tidak berkesesuaian dengan jarak antara wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan pertambangan LNG yang terletak di Kabupaten Banggai.

“Daerah kita jaraknya cukup dekat dengan pertambangan blok matindok, tapi dana bagi hasil yang kita terima dengan kabupaten lain yang jaraknya lebih jauh, misalnya Toli-toli, justru disamakan,” kata Ihsan Basir.

Sehingga, kata dia, pemerintah daerah akan berupaya untuk mengajukan permohonan revisi aturan perundang-undangan tentang DBH untuk daerah terdampak.

Dalam waktu dekat, Bupati se-Indonesia akan menghadiri undangan DPR RI. Di momen itulah, Ihsan Basir mengaku akan mengajukan usulan revisi aturan DBH agar Banggai Kepulauan memperoleh persentase pendapatan yang sesuai.

“Para Bupati se-Indonesia akan diundang di DPR RI dalam waktu dekat, disana kita akan mencoba mengajukan usulan revisi aturan perundang-undangan terkait dana bagi hasil,” ucapnya.

Meski begitu, kata dia, dukungan masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya tersebut. (Rif)

Pos terkait