Pemda Bangkep Sosialiasikan Rekonsiliasi Data Kades serta Aparatnya Gunakan Aplikasi e-dabu BPJS

CAPT : Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Silveeria X. Bailia (Tengah), Kepala Dinas PMD, Moh Arisusanto (Kiri) dan Kepala BPJS Cabang Luwuk (Kanan) dalam Kegiatan Sosialisasi Rekonsiliasi Data Kepala serta Perangkatnya, di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung pada Senin (12/6). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan sosialisasi rekonsiliasi data kepala desa serta perangkatnya tahun 2023.

Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Silveeria X. Bailia tersebut digelar di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung pada Senin (12/6)

Bacaan Lainnya

Rekonsiliasi data tersebut dilakukan dengan menggunakan aplikasi elektronik data badan usaha (e-dabu) milik BPJS.

Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir dalam sambutannya yang dibawakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Silveeria X. Bailia menjelaskan mengenai fungsi aplikasi tersebut.

Selain digunakan untuk memudahkan pelayanan bagi peserta BPJS, aplikasi e-dabu juga bisa dimanfaatkan untuk memutakhirkan data kepala desa beserta perangkatnya.  

Menurut Pj Bupati, aplikasi e-dabu merupakan terobosan yang memudahkan pemerintah desa untuk mengelola kepesertaannya secara daring via computer.

“Aplikasi e-DABU sejatinya dapat menjadi terobosan yang membantu karena dengan aplikasi ini pemerintah desa tinggal menyediakan seperangkat komputer yang terkoneksi internet, dan kemudian dapat mengakses pelayanan secara online dalam mengelola kepesertaannya di BPJS kesehatan,” ujar Silveria.

Untuk itu, Bupati menghimbau para kepala desa beserta operator untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Jangan lupa juga memberikan respon dan masukan terkait semisal di temukan kendala seperti  kendali jaringan atau sebagainya,” pintanya. (*/Rif)

Pos terkait