SALAKAN POST, SALAKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar konferensi pers tahunan pada Selasa (31/12).
Kepala BNNK Bangkep, Oslan Daud yang diwikili Rahmadani Panyilie, Kasubag Umum, memimpin kegiatan yang bertempat di ruang pelayanan umum Kantor BNNK Bangkep.
Turut mendampingi Kepala Bidang Pemberantasan (Agus Prabowo), Kepala Bidang Rehabilitasi (Asriansyah), dan Kepala Bidang Pencegahan (Agustian).
Rahmadani, dalam paparannya mengatakan, rilis akhir tahun merupakan kewajiban BNN untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik berkaitan dengan hasil penanganan permasalahan narkoba.
“Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan penilaian atas kerja-kerja BNNK selama setahun ini,” kata Rahmadani.
Dia menjelaskan, BNNK Bangkep menetapkan landasan moral dalam pelaksanaan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Olehnya itu, dalam praktiknya, BNNK memandang kejahatan narkotika sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban, bertindak represif dan memiskinkan sindikat narkoba, serta bersikap humanis dengan merehabilitasi penyalahguna narkoba.
Diterangkannya, di dalam 7 Asta cita Presiden, pencegahan dan pemberantasan narkoba menempati posisi keenam. Hal itu kian menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius terhadap masa depan bangsa, dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Sepanjang tahun 2024, program-program penanganan permasalahan Narkoba telah dilaksanakan BNNK Bangkep, baik di bidang pencegahan dan pemberdayaan, bidang rehabilitasi, penguatan hukum dan kerja sama, dan bidang pemberantasan sindikat narkotika.
“Meski diperhadapkan dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNNK tetap berkerja maksimal dalam semangat kebersamaan dengan semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” terangnya.
Pada 2024, bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam program P4GN, BNNK Bangkep mengandeng 14 penggiat dari lingkungan sekolah dan 16 penggiat di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut yakni menggelar sosialisasi dan penyuluhan di 141 desa melalui program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
Di lingkungan pendidikan, BNNK membentuk Remaja Teman Sebaya yang melibatkan 10 siswa berusia 15 tahun di SMPN I Tinangkung. Kegiatannya, mulai pelaksanaan dialog interaktif, pembekalan fasilitator yang dilatih oleh 10 Remaja Teman Sebaya, serta Pemantauan dan Pendampingan.
Di desa, BNNK Bangkep juga menjalankan program Ketahanan Keluarga berbasis sumber daya desa yang merupakan bagian dari program Desa Bersinar. Beberapa kegiatan yang dilakukan, yakni melaksanakan rapat koordinasi, Menyampaikan informasi dan edukasi melalui Baliho dan spanduk, dan membentuk relawan anti narkoba di Desa Tinangkung.
Selain itu, BNNK Bangkep melalui program ketahanan Keluarga Anti Narkoba menjadikan Desa Tinangkung dan Mansamat B sebagai Desa Bersinar pada 2024. Kepesertaan dalam program itu terdiri 10 keluarga setiap desa yang terdiri dari orang tua dan anak.
Di Bidang Rehabilitasi, BNNK Bangkep melalui program penguatan rehabilitasi lembaga instansi pemerintah, melaksanakan layanan rehabilitasi di BNNK dengan pelayanan rawat jalan. Realisasi yang diperoleh dari kegiatan ini melampui target, yakni dari 10 orang yang ditargetkan, 12 orang yang berhasil direhabilitasi.
Pada Seksi Pemberantasan, BNNK Bangkep sepanjang tahun 2024, tidak menemukan adanya oknum yang terindikasi melakukan kegiatan penyalahguna dan pengedar narkoba. (Rif)