Pansel Pegawai ASN Umumkan Pembatalan Kelulusan Hasil Seleksi Adminstrasi ASN

SALAKAN POST, SALAKAN – Sebanyak 6 peserta seleksi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapat pembatalan oleh Panitia Seleksi.

Pembatalan itu diumumkan langsung Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten melalui Pengumuman bernomor 800.1.2.3.4209/BKPSDM/2024

Dalam pengumuman yang tertanggal 24 September 2024 itu tercatat, dari 5110 total peserta yang lulus seleksi, 6 orang di antaranya dinyatakan mendapatkan pembatalan kelulusan alias Tidak memenuhi Syarat (TMS)

Enam peserta itu, yakni Elsa Sangkala,  Jufrianto S. Sawalli, Fatmawati B. Sinasi, Marsela B. Burung Manis, Randi Pratama H. Pattawero, dan Aldi Sule.

Ke enamnya dinyatakan TMS karena masalah yang sama, yaitu Ijazah tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Meski begitu, enam peserta seleksi yang dinyatakan TMS masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 26 September 2024 mulao pukul 00.00 WIB – 12.59 WIB. Sanggah akan di jawab besoknya, yakni 27 September 2024. (Rif)

Pos terkait