Ombudsman Perwakilan Sulteng Sebut Pelayanan Publik Pemda Bangkep Meningkat

CAPT : Kepala Puskesmas Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan berfoto bersama Tim Penilai Kepatuhan Publik Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah [FOTO : DISKOMINFO BANGKEP]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pelayanan publik yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai mengalami peningkatan.

Penilaian itu diberikan oleh Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah usai melakukan penilaian pada beberapa instansi, Senin-Selasa (9-10/9).

Bacaan Lainnya

Beberapa instansi itu, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Dinas Sosial(Dinsos), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Puskesmas Salakan, dan Puskesmas Tinangkung Utara.

“Pada tahun ini setelah melakukan observasi pada beberapa OPD yang menjadi sampel, kami sedikit menyimpulkan walaupun belum final insyaallah pelayanan publik semakin meningkat dari tahun sebelumnya

Lanjut dia, walaupun masih ada OPD yang belum maksimal, tapi pihaknya melihat keseriusan Pemda dalam menghadapi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik sudah terasa. Bahkan, sambungnya, bisa bersaing dengan Pemda-pemda yang lainnya.

Susiati menjelaskan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI merupakan salah satu upaya pengawasan dalam implementasi UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui penilaian itu, keseriusan Pemda dapat dilihat terkhusus para OPD yang menjadi pelayan langsung kepada masyarakat.

Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 berfokus pada 4 (empat) Dimensi Penilaian yaitu Dimensi Input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, Dimensi Proses untuk menilai pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Publikasinya, Dimensi Output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan Dimensi Pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki oleh Perangkat Daerah. (**)

Sumber : (IKP-KOMINFO)

Pos terkait