Oknum ASN di Bangkep Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak

SALAKAN, LUWUK POST – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kali ini, pelaku diduga adalah oknum Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu instansi di Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Aksi bejat pelaku terbilang nekat. Pasalnya, menurut ayah korban yang mendengar cerita langsung dari sang anak, pelaku menjalankan aksinya saat bertamu di rumah korban.

Sang ayah menuturkan, saat kejadian pekan sebelumnya, dirinya sementara berkantor di Salakan. Sementara ibu korban, tengah berada di dapur

“Awalnya anak saya tidak mau bercerita. Ibunya yang penasaran dengan isak tangis anak saya, kemudian memaksanya bercerita, sampai akhirnya anak saya cerita,” kata orang tua laki-laki korban.

Ayah korban berharap, terduga pelaku mendapat sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Tanpa berpikir Panjang, orang tua laki-laki pun melaporkan oknum ASN ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkep.

Tak berlangsung sehari usai dilaporkan, personil Polres Bangkep langsung melakukan panggilan terhadap pelaku untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu IK Yoga kepada media ini via chat whats app, Jumat (2/12), mengonfirmasi bahwa terduga pelaku tengah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep.

Peristiwa itu terjadi, belum genap tiga bulan usai Polres Bangkep menggelar konferensi pers atas beberapa kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. (Rif)

Pos terkait