Nelayan Desa Palam dan Luksagu Keluhkan Tindakan Kapal Pajeko di Perairan Tinangkung Utara

CAPT : Nelayan Desa Palam dan Luksagu Mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menyampaikan keluhan mereka mengenai tindakan Kapal Pajeko, Rabu (21/9). [FOTO : RIFAN/SALAKAN POST]

SALAKAN POST, SALAKAN – Puluhan nelayan Desa Palam dan Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (21/9).

Kedatangan para nelayan tersebut bertujuan untuk menyampaikan keluhan soal tindakan Kapal Pajeko dari daerah lain yang kerap beroperasi di laut, sekitaran romping nelayan setempat.

Bacaan Lainnya

Bahkan, para nelayan menilai bahwa Kapal Pajeko tersebut sudah melanggar peraturan tentang wilayah tangkap yang memberikan ruang bagi nelayan tradisional sejauh 4 mil dari bibir pantai.

“Tindakan kapal pajeko dari daerah luar ini, sudah sangat meresahkan kami nelayan lokal. Karena, sudah berulang-ulang beroperasi dekat rompong kita,” kata salah seorang nelayan saat menyampaikan keluhan.

Para nelayan mengaku, hasil tangkapan mereka belakangan ini jauh lebih sedikit, akibat aksi kapal Pajeko yang kerap mengoperasikan pukat cincin di dekat rompong nelayan lokal.

“Bahkan beberapa kali, kita pulang kosong dari melaut. Karena ikan sudah dilingkar (dipukat) sama Pajeko,” tuturnya.

Karena itu, para nelayan meminta Dinas Perikanan Bangkep mengambil sikap atas kejadian tersebut untuk melindungi nelayan lokal dari aksi Nelayan Pajeko dari luar daerah.

Mereka juga mengakui bahwa kedatangan di Dinas Perikanan, sebagai bentuk sikap bijaksana untuk menghindari adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oleh nelayan setempat terhadap kapal pajeko.

“Kita hanya tidak ingin, ada sesuatu yang tak diinginkan bersama terjadi antara Nelayan kita dengan nelayan kapal pajeko di laut. Sehingga kita datang, meminta dinas perikanan agar mengambil sikap yang tidak merugikan kami,” pintanya.

Sekretaris Dinas Perikanan, Riska P. Thirayo yang didampingi beberapa Kepala bidangnya mengatakan, untuk saat ini, pihaknya meminta maaf karena belum bisa mengambil tindakan. Sebab kewenangan mengenai zona tangka pada di pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.

Meski begitu, Sekretaris Dinas Perikanan mengaku akan berkoordinasi dan meminta atensi Dinas Perikanan Provinsi, agar permasalahan tersebut ditangani.

“Kita akan coba berkoordinasi dengan provinsi (dinas perikanan provinsi) agar masalah ini bisa segera ditangani,” kata

Koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Laut, juga akan dilakukan agar hal tersebut bisa mendapat solusi. (Rif)

Pos terkait