Nancy Dunda Sebut Pemda Bangkep Dapat Arahan Strategis dari DJKP Soal DBH Migas

CAPT : Ketua Komisi III DPRD Banggai Kepulauan bersama Bupati, Rusli Moidady didampingi Sejumlah Pejabat Daerah di Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) RI, Rabu (21/5). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat arahan strategis tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) RI.

Hal itu disampaikan Bupati, Rusli Moidady usai melakukan kunjungan kerja bersama Ketua Komisi III DPRD Bangkep, Nancy Dunnda didampingi Kepala Bappeda dan Litbang, Ariyono Orab serta Sekretaris BPKAD, Zulkarnain di Kantor DJKP, Rabu (21/5).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Banggai Kepulauan memperoleh arahan untuk mengurus Surat Keputusan sebagai daerah penghasil Migas di Kementerian ESDM.

”DJPK menanggapi positif kunjungan kami dan memberikan arahan strategis agar Pemerintah Daerah Banggai kepulauan  segera mengurus Surat Keputusan (SK) sebagai Daerah Penghasil Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).” Terang Nancy.

Dijelaskannya, Nancy, SK tersebut berfungsi sebagai salah satu syarat penting bagi Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperoleh porsi DBH Migas secara sesuai peraturan perundang-undangan.

Kunjungan ini menjadi langkah penting Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady untuk mendorong peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah dari sektor migas, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (**/Rif)

Pos terkait