SALAKAN POST, SALAKAN – Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng mengungkap kasus pencurian sepeda motor alias Curanmor di Desa Meselesek Kecamatan Bulagi, Senin (31/7).
Satu orang Pelaku yakni Lk. NSM beserta Barang Bukti kasus curanmor tersebut berhasil diamankan di Desa Ombuli Kec. Bulagi Utara.
Dari tangan pelaku juga turut di amankan satu unit sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nopol DN 6313 AE, warna merah maron.
aksi pencurian tersebut terhenti setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selang 9 Jam setelah pelaku melakukan pencurian
Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H mengatakan pelaku curanmor berhasil diamankan setelah anggota Polsek Bulagi melaksanakan penyelidikan dan dibantu oleh masyarakat
“Sebelum menangkap pelaku, Personil Polsek Bulagi terlebih dahulu merazia di beberapa lokasi guna mempersempit ruang gerak pelaku dari upaya meloloskan diri,” ujar Kapolsek dengan pangkat balok satu di pundaknya tersebut
Kapolsek menambah bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni terlebih dahulu memantau sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Beberapa hari setelahnya, saat situasi terpantau aman, pelaku pun menjalankan aksinya, dini hari saat korban sedang tidur.
Berhasil menjalankan aksinya, pelaku kemudian membawa sepeda motor curian dengan cara didorong sampai ke jalan trans. Selanjutnya, ia mengotak-atik kabel kelistrikan motor agar motor tersebut bisa dihidupkan.
“Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut di Desa Ombuli Kec. Bulagi Selatan dan di sembunyikan di perkebunan pisang,” tuturnya.
Kapolsek Bulagi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan senantiasa waspada saat memarkirkan kendaraan.
“Jangan tinggalkan kunci motor masih menempel di motor serta jangan lupa di kunci setangnya guna meminimalisir terjadinya kasus curanmor dan kami juga akan melakukan kegiatan kepolisian di jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana serta untuk stabilitasnya situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi,” tutup Kapolsek (Rif)








