Kadisdikbud Bangkep Sanggah Pemberitaan Soal PIP

CAPT : Ilustrasi penarikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Iksan Nursin menanggapi pemberitaan yang menyebut Program Indonesia Pintar (PIP) bersumber dari APBD.

Dalam tanggapannya, Iksan Nursin menjelaskan, informasi di media tersebut jelas keliru. Karena pembiayaan PIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

“Salah itu berita. Anggaran Beasiswa PIP dari APBN bukan APBD,” singkat Iksan Nursin kepada media ini, Selasa (1/8).

Sebelumnya, di salah satu media daring (online) menyebut pemerintah daerah kabupaten Banggai Kepulauan mengalokasikan anggaran beasiswa di tingkat SD dan SMP.

Disebutkan juga, program beasiswa dikucurkan melalui Program Indonesia Pintar alias PIP. Beasiswa itu diberikan kepada siswa miskin tapi berprestasi.

Sebagaimana diketahui, PIP merupakan program yang ditetapkan pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Penerima bantuan ini adalah siswa setingkat SD, SMP hingga SMA. Mahasiswa juga berhak menerima bantuan ini dengan persyaratan tertentu.

Berikut nominal bantuan PIP untuk siswa di tingkat satuan pendidikan

Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 450.000

Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 750.000

Siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1.000.000 (Rif)

Pos terkait