Kades Palam Dukung Penuh Konsultasi Hukum Gratis Yayasan Bantuan Hukum MSG

CAPT : Kepala Desa Palam Kecamatan Tinangkung Utara, Rusli Stibis

SALAKAN POST, SALAKAN – Layanan konsultasi Hukum Keliling yang dibuka gratis oleh Yayasan Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin (MSG) m penuh dari Kepala Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, Banggai Kepulauan, Rusli Stibis.

“Saya selaku kepala desa memberikan dukungan penuh kepada yayasan bantuan hukum Muhammad Saleh Gasin yang berencana membuka layanan hukum keliling pertama kali di Desa Palam,” kata Rusli.

Bacaan Lainnya

Rusli Stibis mengatakan, layanan konsultasi hukum sangat penting, untuk memberikan edukasi dan solusi kepada masyarakat yang diperhadapkan dengan masalah hukum.

Sehingga, hal itu secara tidak langsung sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam membantu penyelesaian berbagai masalah hukum.

Bukan saja bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh pihak lain dalam hal apa pun, bisa berkonsultasi memanfaatkan layanan tersebut.

“Bukan Cuma hukum pidana, tapi layanan konsultasi gratis ini juga memberikan pelayanan konsultasi hukum perdata,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap kepada masyarakat desa palam agar benar-benar memanfaatkan kesempatan yang ada. Sehingga masalah yang dihadapi bisa mendapatkan jalan keluar. (Rif)

Pos terkait