Ihsan Basir Sampaikan Pesan Mendagri pada Pelantikan DPRD Bangkep

CAPT : Pj. Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH.,LLM saat membawakan sambutan dari Mendagri Tito Karnavian pada pelantikan anggota DPRD terpilih, Jumat (29/8). [FOTO : RIFAN]

SALAKAN POST, SALAKAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadikan pelantikan anggota DPRD se-Indonesia, masa bakti 2024-2029 untuk menyampaikan pesan penting ke seluruh daerah, termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Di Bangkep, sambutan Mendagri dibawakan langsung oleh Pj Bupati, Ihsan Basir di depan ratusan orang yang hadir pada pelantikan anggota DPRD pada Jumat (29/8).

Bacaan Lainnya

Dua hal yang ditekankan Mendagri dalam sambutan itu untuk seluruh anggota DPRD di Indonesia, yakni dukungan yang harus diberikan pemerintah daerah termasuk DPRD untuk Pelaksanaan Pilkada dan penegasan soal hubungan fungsi dan Kemitraan DPRD dengan kepala daerah.

Dalam sambutan itu, Mendagri mengatakan, fungsi DPRD memiliki peran penting dan sentral, karena itu, anggota dewan haruslah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya serta dibarengi perilaku yang baik.

Ditekankan Mendagri, Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif.

Tujuannya, untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama regional, serta mendukung agenda prioritas nasional, terutama pelaksanaan Pilkada 2024.

Mendagri menegaskan bahwa Pilkada merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk DPRD.

“Dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana, dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada 2024,” kata Mendagri.

Mendagri, kata Bupati, menjelaskan, anggota DPRD memiliki Ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan partai politik. Namun perlu diketahui, sebesar apa pun kepentingan partai politik, anggota DPRD hendaknya mengedepankan kepentingan publik atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Hendaknya, tempatkanlah kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan kelompok dan golongan. Di samping itu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas, saudara diawasi Lembaga penegak hukum, serta lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” jelasnya. (Rif)

Pos terkait