Hakordia 2022 : Kajari Banggai Laut Inginkan Pegiat Anti Korupsi Beri Masukan

CAPT : Foto Bersama Kajari Banggai Laut, Reinhard Tololiu, SH.,MH bersama wartawan dan LSM GMPK Bangkep usai Kegiatan Silaturahmi dan Bincang Santai dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Seduni (Hakordia) tahun 2022, Jumat (9/12). [FOTO : RIFAN/SALAKANPOST.COM]

SALAKAN POST, SALAKAN – Kepala Kejaksaan (Kajari) Banggai Laut, Reinhard Tololiu menghendaki pegiat anti korupsi memberikan masukan pihaknya dalam penanganan kasus korupsi.

Permintaan itu diungkapkan Kajari dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, yang dirangkai dengan Bincang Santai bersama wartawan dan LSM di Kantor Perwakilan Kejari Banggai Laut di Salakan, Jumat (9/12).

Bacaan Lainnya

Menurut Kajari yang didampingi Kasi Intelejen dan Kasi Datun pada kesempatan itu, Bincang Santai ini dibuka sebagai sarana bagi pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan tentang penanganan kasus Korupsi.

“Meski pun pihaknya sudah memiliki kewenangan dan SOP (Standar Operasional Pelaksanaan) dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Kajari.  

Menurut Kajari, kewenangan Kejaksaan diperbesar sejak Undang-undang Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia mengalami perubahan menjadi Undang-undang Nomor 11 tahun 2021.

Di dalamnya, lanjut dia, selain kewenangan dalam pengamanan pembangunan, Kejaksaan juga diberikan ruang untuk pengamanan investasi.

Sehingga pada awal menjabat, Kajari menyampaikan ke pemerintah daerah bahwa pihaknya tidak hanya mau berfungsi dari sisi penegakan hukum tindakan korupsi.  

“Sehingga, pada awal menjabat, saya menyampaikan ke pemerinntah daerah bahwa kami bukan hanya mau berfungsi dalam penegakan hukum, tapi juga ingin bermanfaat bagi pembangunan di Banggai Laut maupun di Banggai Kepulauan,” tuturnya.

Sebab di lain sisi, jelas dia, Kejaksaan mempunyai kewenangan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yaitu mendampingi pemerintah di dalam dan di luar pengadilan khusus urusan perdata dan urusan negara.

Foto Bersama Kajari dengan sejumlah wartawan dan Anggota LSM GMPK Bangkep

Kajari pun mengakui kejaksaan memiliki banyak fungsi. Tapi dia mencoba menyeimbangkan semua fungsi itu, supaya tidak berbenturan dengan penegakan hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

“ Dan kami membuka diri kepada semua teman-teman wartawan, maupun pegiat anti korupsi, nomor handphone saya pun sudah saya bagi. Jadi jangan ada lagi berita Kajari sembunyi-sembunyi,” ujar dia. (Rif)

Pos terkait