Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Panwaslu Bulagi Utara Beber Dampak Buruk Politik Uang

CAPT : Panwaslu Kecamatan Bulagi Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu di Gedung BPU Kecamatan, Jumat (19/12/2022). [FOTO : RIFAN/SALAKANPOST.COM]

SALAKAN POST, SALAKAN – Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dikatakan berintegritas jika memenuhi prinsip akuntabilitas dan akses publik untuk menguji kebenaran proses dan hasil pemilu serta paritisipasi aktif masyarakat.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Panwaslu Kecamatan Bulagi Utara, Sahadin Hanapia, S.IP saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif dalam menolak politik uang yang dihadiri langsung Camat Bulagi Utara di Gedung BPU Kecamatan di Desa Sambulangan, Jumat (9/12).

Bacaan Lainnya

“Salah satu bentuk upaya partisipatisi publik dalam menjaga penyelenggaraan pemilu yang berintegritas adalah dengan melaporkan adanya indikasi kecurangan pemilu, termasuk di dalamnya ‘Money Politic’ alias Politik Uang,” jelas Hanapia dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Panwaslu Kecamatan Bulagi Utara itu.

Disebutkannya, penyelenggaraan Pemilu sangat dipengaruhi oleh empat hal. Pertama, berkaitan dengan regulasi atau aturan yang mengatur proses dan mekanisme Pemilu. Kedua, profesionalisme, independensi, dan sikap kemandirian penyelenggara Pemilu.

Lanjut dia, Ketiga, Peserta Pemilu yang taat dan Patuh pada ketentuan Peraturan dan mekanisme yang berlaku, dan keempat, Pemilih yang Cerdas.

Diakui dia, pelaksanaan Pemilu tiap tahunnya tidak lepas dari praktik-praktik tidak terpuji yang merusak mutu dan kualitas pemilu, khususnya politik uang yang menjadi masalah klasik. Tindakan demikian dinilainya serupa dengan penyakit kronis bagi pemilu.

Politik uang, beber dia, merupakan bentuk pelanggaran pidana Pemilu yang berkontribusi menciptakan beberapa permasalahan, di antaranya merusak akal sehat, penzaliman terhadap pemilih, obsesi kekukasaan tak mendidik, mencederai kemurnian demokrasi, bahkan merendahkan kualitas derajat kemanusiaan pemilih.

“Oleh karena itu, marilah kita sekalian sebagai Pemilih,sebagai Pemegang kedaulatan di negeri ini, jangan kita melakukan Pembiaran terhadap cara-cara yang tidak kredibel, dalam hal ini Politik uang dalam kontestasi Pemilu,” ajaknya.

Sehingga, negeri ini tidak hancur hanya karena dipenuhi Pemimpin dan Wakil rakyat yang KORUP akibat dari praktek Politik Uang  dan Praktek-praktek Pelanggaran lainnya demi kejayaan bangsa dan Negara tercinta ini.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut digelar Panwaslu Kecamatan Bulagi Utara saat penyaluran Bantuan Sembako, BLT BBM, PKH,  (Rif)

Pos terkait