Diskan Bangkep Samakan Visi dan Persepsi Pengelolaan Perikanan dan Kelautan dengan Pemprov Sulteng

CAPT : Pertemuan Antara Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pembahasan Ranperda Banggai Kepulauan dalam Penyelenggaraan Sektor Perikanan dan Kelautan, Rabu (7/5). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Dinas Perikanan Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan pertemuan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (7/5).

Wakil Bupati, Serfi Kambey bersama sejumlah anggota DPRD Bangkep didampingi Sekretaris Daerah (Suripto Nurdin), Staf Ahli Bidang Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Edison Moligay), Kepala Bagian Hukum Setda (Eddy Bapitenggene), dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Jibran Malotes), turut hadir dalam pertemuan itu.

Bacaan Lainnya

“Pertemuan digelar dalam rangka pembahasan ranperda penyelenggaraan perikanan kabupaten bangkep di biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Perikanan Bangkep, Ferdy Salamat.

Dalam pembahasan yang melibatkan sejumlah NGOs tersebut, pemerintah Bangkep melakukan penyelarasan dengan Perda Provinsi nomor 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan kelautan dan perikanan.

Ferdy menjelaskan penyelerasan penting dilakukan dalam rangka penyamaan visi dan persepsi tentang kolaborasi pengelolaan perikanan dan kelautan berkelanjutan dalam skema ekonomi biru.

Pertemuan yang dikemas dalam enam sesi diskusi itu melahirkan sejumlah kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Nota Kesepahaman antara Gubernur dan Bupati.

Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan efektifitas pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Bangkep yang mensejahterahkan dan berkelanjutan, selaras dengan misi Gubernur dan misi Bupati.

“Intinya, penyelarasan antara perda kelautan dan perikanan dengan perda perikanan provinsi sulawesi tengah dan kabupaten Banggai Kepulauan dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan yang mensejahterahkan dan berkelanjutan selaras dengan misi Gubernur dan misi Bupati,” jelasnya.

Penjabaran ruang lingkup secara detail dan implementasi program dan kegiatannya akan dirumuskan bersama dan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara DKP provinsi Sulawesi Tengah dengan Dinas Perikanan kabupaten Banggai Kepulauan. (**/Rif)

Pos terkait