Angka Kejahatan Seksual di Bangkep Naik, DP3AP2KB Target Sosialisasi di 6 Kecamatan 2023

Kantor DP3AP2KB Banggai Kepulauan

SALAKAN POST, SALAKAN – Angka kejahatan sesksual di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2022 yang kembali naik, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bangkep.

Setidaknya, lima kasus telah diungkap Polres Bangkep hingga November 2022. Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak mendominasi kelima kasus itu.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Rahmawati mengatakan, pihaknya mustahil abai dengan kasus-kasus perempuan dan anak yang terjadi. Sebab itu menjadi bagian dari tanggung jawabnya di dinas.

Namun ia sendiri belum bisa berbuat banyak untuk melakukan Langkah-langkah pencegahan berupa kegiatan sosialisasi, dikarenakan pihaknya memiliki keterbatasan anggaran.

“Tahun ini, kita belum ada kegiatan sosialisasi. Karena anggaran kita terbatas,” demikian diakui Rahmawati kepada awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (15/11).

Meski demikian, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap beberapa anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Olehnya, pada 2023, enam kecamatan sudah masuk dalam sasaran kegiatan sosialisasi pencegahannya.

“Belum bisa dipastikan kecamatan apa saja, yang pasti, kecamatan-kecamatan yang menjadi lokus kasus, akan menjadi pertimbangan utama,” sebutnya.

Via media ini, ia berpesan terutama kepada para orang tua agar tidak lengah dalam mengontrol dan mengawasi kegiatan dan lingkungan anak.

Sebab menurutnya, di era keterbukaan teknologi dan informasi ini, potensi dan ancaman kasus pelecehan dan sejenisnya makin mudah terjadi.

Selain ke orang tua, ia juga mengharapkan agar pihak sekolah tak henti-hentinya memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan diri dan masa depan.

“Kepada pihak sekolah pun, kita berharap demikian, agar mereka tak henti-hentinya memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan diri dan masa depan, sehingga anak bisa terhindar dari kasus-kasus kejahatan,” tutupnya. (Rif)

Pos terkait