5 Ekor Penyu Hijau Dilepasliarkan Dinas Perikanan Banggkep

APT : Pelepasan Penyu Hijau di Pantai Desa Kautu Kecamatan Tinangkung oleh Dinas Perikanan Banggai Kepulauan, Selasa (14/2). [FOTO : RIFAN/ SALAKAN POST]

SALAKAN POST – Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan pelepasan terhadap 5 ekor Penyu Hijau di Perairan Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Selasa (14/2).

Pj Bupati dalam sambutannya yang dibawakan Sekretaris Daerah, Rusli Moidady mengatakan, pelepesan penyu tersebut dinilai dapat menciptakan ekosistem laut yang lebih sehat, serta membantu menjaga keseimbangan lingkungan pesisir pantai dan laut.

Bacaan Lainnya

“Dengan momen ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran kita, bahwa menjaga ekosistem menjadi hal yang sangat penting di tengah bumi yang semakin tua ini,” kata Bupati.

Olehnya, Pj Bupati mengajak, semua pihak senantiasa menjadikan Ikon Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Kota yang Indah, Kreatif, Aman, dan Nyaman alias “KOTA IKAN”.

Disebutkannya, Penyu hijau banyak tersebesar di perairan Bangkep. Namun, kemungkinan untuk hidup di fase anakan dari hewan dilindungi itu sangat redah. Bahkan, tak sampai 10 Persen.

Sehingga ketika terjadi penangkapan ilegal secara terus-menerus, maka populasi penyu tersebut akan kian berkurang, bahkan punah.

Penyu, lanjut Sekretaris Daerah, merupakan bagian dari kekayaan daerah, yang secara tidak langsung memberikan kontribusi bagi daerah, khususnya untuk Sektor Pariwisata Bahari.

“Banggai Kepulauan, Lautnya lebih luas daripada daratan. Sehingga, di lautlah kita berharap ada tumbuh ekonomi melalui sektor perikanan dan kelautan. Olehnya, saya berharap sekali lagi, mari kita lestarikan ini secara bersama-sama” pinta Rusli.

Rusli Moidady pun meminta agar masyarakat di beberapa wilayah mengubah pola pikirnya (mindset) yang menganggap daging penyu sebagai hidangan wajib di proses-prosesi tertentu.

Ke depan, tambah dia, pemerintah daerah akan lebih ketat dalam hal pengawasan bersama dengan Polairud Polres Bangkep

Kepala Dinas Perikanan, Tommy B Luasusun dalam kesempatannya menyebut, terdapat beberapa pantai di Banggai Kepulauan yang menjadi tempat bertelurnya tujuh jenis penyu.

“Tapi yang kebanyakan yang didapat dan dikonsumsi oleh masyarakat adalah penyu hijau,” sebut Tommy.

Lembaga Masyarakat dan Pemerintah, menurut dia, perlu bekerja sama untuk melindungi Penyu Hijau dari ancaman kepunahan.

Sebab, fase perkembangan hewan berdarah dingin yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Dimulai dari fase bertelur yang membutuhkan waktu 2-4 tahun dengan tingkat keberhasilan penetasan mencapai 90 persen.

“Tapi ketika anakannya sudah turun ke laut,  biasanya yang hidup tidak sampai sepuluh persen,” bebernya.

Sebagai unsur pembantu penyelenggara pemerintah daerah dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Tommy mengaku senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.

Olehnya, ia memohon kepada pengambil kebijakan daerah, khususnya kepada Bupati dan DPRD untuk senantiasa mendukung instansinya dalam melaksanakan program kerja.

“Kami di Dinas, dalam program rencana kerja kami, Bangkep ini kami sudah bagi dalam beberapa kawasan. Karena itum kami memohon bantuan, dalam artian program kegiatan kami membutuhkan anggaran,” ucapnya.

Untuk diketahui, 5 ekor penyu hijau yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil tangkap tangan Polsek Bulagi pada 28 Januari 2023. (Rif)

Pos terkait