29 Desa di Bangkep Mendapat Tambahan Dana Desa

CAPT : Moh Arisusanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan

SALAKAN POST, SALAKAN – Sebanyak 29 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapat tambahan Dana Desa (DD) pada 2023.

Penambahan DD dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pasal 14 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Moh Arisusanto menyampaikan hal itu kepada media ini, Selasa (27/9).

Dia mengatakan, tambahan rincian DD itu disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kepada Kepala Daerah melalui pemberitahuan yang tertanggal 25 September 2023.

“Di surat itu dijelaskan bahwa tambahan tambahan rinician DD tersebut dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian,” kata Aris, sapaan Moh Arisusanto.

Beberapa kriteria untuk desa yang mendapatkan tambahan DD, yakni;

1) penetapan dan penyampaian data APBDes tahun 2023;

2) Kinerja penyaluran DD tahun 2023;

3) Persentase anggaran BLT Desa terhadap terhadap anggaran Dana Desa tahun 2023;

4) Persentase realisasi anggaran BLT desa terhadap kewajiban penganggaran BLT Desa tahun anggaran 2022;

5) Kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian setiap bulan tahun anggaran 2023;

6) kinerja penyampaian laporan realisasi APBDes setiap bulan tahun anggaran 2023;

7) Kinerja penyampaian laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2022;

8) Kriteria tertentu lain.

Olehnya, Menurut dia, pemerintah desa yang mendapat tambahan DD diminta mempersiapkan rencana penggunaan tambahan DD tersebut.

Tambahan DD dapat digunakan untuk mendanai kegiatan prioritas desa atau pun untuk bencana alam, misalnya Elnino yang mengakibatkan kekeringan, krisis air bersih, penurunan produktifitas pertanian, dan wabah penyakit.

“nantinya, penambahan DD ini akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ucapnya.  

Namun sebelum itu, desa yang mendapat tambahan DD tersebut diminta untuk terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan, berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Berikut 29 desa yang mendapat penambahan Dana Desa tahun anggaran 2023

  1. Sobonon
  2. Bolonan
  3. Batang babasal
  4. Sampaka
  5. Sambiut
  6. Tone
  7. Abason
  8. Manggalai
  9. Ambelang
  10. Tompudau
  11. Baka
  12. Bakalan
  13. Kautu
  14. Bungin
  15. Balayon
  16. Sosom
  17. Sumondung
  18. Balalon
  19. Lolantang
  20. Babang
  21. Paisumosoni
  22. Tobungin
  23. Gansal
  24. Bobu
  25. Koyobunga
  26. Lalong
  27. Ponding-ponding
  28. Luksagu
  29. Bampanga

Pos terkait