11 ASN di Dispusip Bangkep Terima Satyalencana Karya Satya

CAPT : Kepala Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banggai Kepulauan, Ramlin Hamid menjadi salah satu penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada Januari 2025 lalu [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pengabdian selama puluhan tahun yang didedikasikan oleh sejumlah Pegawai ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akhirnya berbuah manis.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 11 ASN di instansi tersebut dinilai layak memperoleh Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Pemerintah RI, yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas, Ramlin Hamid, Januari 2025 lalu.

Ramlin Hamid, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh penerima penghargaan yang ditandatangani langsung Presiden RI.

“Hal itu sebagai salah satu implementasi Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang  Manajemen Pegawai Negeri Sipil yaitu  pemberian reward kepada PNS yang berkinerja baik,” kata Ramlin Hamid.

Dispusip Bangkep, sejak 2 tahun lalu telah mengusulkan 13 nama, namun yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut hanya 11 ASN. Sementara 2 nama lainnya dianggap belum memenuhi syarat.

Ke-11 ASN yang mendapatkan penghargaan satya lencana karya satya, dalam tiga kategori masa pengabdian, yaitu masa pengabdian 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Penghargaan dengan masa bakti 30 tahun 1 orang, masa bakti 20 tahun 4 orang, sedang 6 orang lainnya meraih penghargaan dengan masa bakti 10 tahun.

ASN yang memperoleh penghargaan diharapkan bisa menjadi teladan di lingkungan kerjanya, sehingga ASN yang belum berhasil meraih penghargaan bisa lebih semangat untuk menunjukkan dedikasinya.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden kepada ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan syarat minimal, yakni tidak pernah menerima sanksi disiplin, memiliki kinerja yang baik, dan mampu menjaga kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. (**/Rif)

Sumber : dkp.banggaikep.go.id

Pos terkait