Pemda Bangkep Buktikan Mes Tak Harus Mahal

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) membuktikan bahwa untuk memiliki mess di Kota Palu, Sulawesi Tengah tak harus mahal.

Faktanya, hanya dengan anggran senilai Rp 3,1 Miliar, Pemkab sudah bisa sejajarkan diri dengan daerah lainnya di Sulteng yang jauh lebih dulu sudah memiliki mes.

Pj Bupati, Ihsan Basir bersama Kepala Dinas PUPR, Ir. Asrin pada Rabu (11/1) mengecek langsung kondisi mes dengan luas bangunan 405,25 Meter Persegi ditambah garasi 66 meter persegi itu.

Bangunan siap pakai yang beralamat di Jl. Tg. Tururuka Nomor 27 Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur itu, memiliki lahan cukup luas, yakni 955 meter persegi.

Asrin menyebut, anggaran belanja mes itu bersumber dari APBD tahun 2022 yang dianggarkan langsung melalui Dinas PUPR.

“Pemda Bangkep beruntung bisa membeli bangunan ini. Sebab, selain relatif murah, kondisinya juga sudah siap pakai. Sehingga, tidak lagi butuh waktu untuk membangun, apalagi secara bertahap,” terangnya.

Dia menjelaskan, keberadaan mess pemda bisa menjadi solusi penting bagi pemerintah daerah yang setiap saat kerap berurusan dengan pemerintah propinsi.

“Warga Bangkep pun, demikian. Tidak perlu bingung cari tempat menginap, karena sudah ada tempat penginapan yang insya Allah tarifnya akan lebih terjangkau,” bebernya.

Ke depan, pendapatan yang diperoleh dari mess itu akan masuk menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah alias PAD. “Tergantung pengaturan kedepannya. Karena nanti pengelolaannya akan diatur dalam Perbup,” imbuhnya.

Saat ini pun, kata Asrin, mes tersebut sudah bisa dimanfaatkan sambal menunggu kelengkapan fasilitasnya.

Sebelumnya, beredar wacana yang menyebut bahwa Pemda harus menggelontorkan anggaran senilai Rp 8 Miliar untuk bisa membangun mes.

Namun, wacana itu dengan sendirinya terbantahkan, setelah Pj. Bupati dan Kepala Dinas PUPR merealisasikannya hanya dengan nilai Rp 3,1 Miliar. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *