SALAKAN POST, SALAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK pada Kamis (15/12).
Pengumuman itu dikeluarkan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Bangkep Nomor 162/PP:04:1 BA/7207/2022 tanggal 14 Desember 2022.
Dalam pengumuman itu disampaikan, tahapan pembentukan PPK untuk Pemilu Tahun 2024 sejak 20 November hingga 13 Desember 2022 telah dilaksanakan
Dengan begitu, seluruh rangkaian seleksi calon anggota PPK untuk pemilu tahun 2024, sejak 20 November hingga 2022 dinyatakan selesai.
Sebanyak 120 Peserta hasil seleksi tercatat dalam pengumuman tersebut. Rinciannya, setiap kecamatan diwakili oleh 10 orang.
Namun demikian, KPU Bangkep hanya menetapkan 60 peserta dinyatakan terpilih sebagai anggota PPK, sementara 60 lainnya ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dalam pengumuman itu, KPU menerangkan, peringkat ke 1 sampai 5 dinyatakan sebagar Calon Terpilih dan siap bertugas mengawal tahapan pemilu, selama setahun lebih.
Sementara di peringkat ke 6 sd 10 ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagaimana terlampir.
Cek daftar peserta yang terpilih sebagai PPK untuk Pemilu Tahun 2024 di link berikut : https://jdih.kpu.go.id/sulteng/banggaikep/