Berikut 4 Rumusan Prioritas Pembangunan Pemda Bangkep Tahun 2023

SALAKAN POST, SALAKAN – Prioritas arah pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2023 telah dirumuskan. Prioritas pembangunan tersebut difokuskan pada Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Pj Bupati, Ihsan Basir yang diwakili Sekretaris Daerah, Rusli Moidady dalam penyampaiannya menyebut, ada empat Prioritas Arah Pembangunan dalam Rapat Paripurna tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2023 pada Rabu (7/12).

Berikut empat prioritas arah pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023,

Pertama, pemerintah daerah memprioritaskan tersedianya sarana dan prasarana Pelabuhan salakan dan penataan kawasan ibukota Kabupaten, Salakan.

Kedua, pemerintah daerah masih terus menjadikan pemenuhan kebutuhan air bersih dan jalan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, untuk bidang Pendidikan dan Kesehatan, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan mutu Pendidikan dan tenaga kependidikan, serta optimalisasi percepatan penurunan stunting.

Keempat, optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan sektor pendukung ekonomi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan tersebut ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran prioritas pembangunan nasional,” papar Bupati.

Selain itu, agenda prioritas pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan juga serta sejalan dengan tema dan agenda prioritas pembanguan di Sulawesi Tengah tahun 2023.

Olehnya, menurut Pj Bupati, pada Rancangan APBD tahun 2023, konsistensi pelaksanaan pembangunan perlu dijaga agar tetap berjalan sesuai peruntukannya.

Tentu, lanjutnya, Rancangan APBD harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ditekankannya bahwa Rancangan APBD tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat tersebut masih mengacu pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon anggaran yang disepakati.

“Rancangan APBD tahun 2023 yang kami sampaikan, masih mengacu pada kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran yang telah disepakati bersama dan merupakan penjabaran dari rencana kerja pembangunan daerah,” bebernya. ( Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *