Pj. Bupati Bangkep : Produk Hukum Daerah Sebagai Langkah Antisipasi

SALAKAN POS, SALAKAN – Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Ihsan Basir memberikan perhatian terhadap aspek permasalahan hukum di daerah.

Hal itu dibuktikan dengan dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pembentukan Produk Hukum Daerah awal Mei 2023 lalu, di Hotel Faawaz Salakan.

Sejumlah pejabat dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah Hadir dalam kegiatan itu, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten dan Kota,

Hadir pula para pejabat Kepala Organiasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Bangkep.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menjelaskan, pembentukan produk hukum daerah sebagai langkah antisipasi seiring dengan meningkatnya permasalahan hukum.

“Hal itu terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun implementasi terhadap produk hukum di masyarakat,” jelas Ihsan Basir.  

Lanjut Pj Bupati, dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah, produk hukum daerah berfungsi landasan dan penjamin kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Makanya produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” ucapnya.

Pj Bupati berharap, Rakerda tersebut bisa menghasilkan kesepahaman antara pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pembentukan produk hukum. (*/Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *